Halokaltim, Samarinda – Buntut dari temuan potensi kebocoran anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sistem pengelolaan parkir, Walikota Samarinda, Andi Harun mengusulkan secara khusus dilakukan audit sektor perpakiran yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Andi Harun secara tegas memerintahkan salah satu asisten Pemkot Samarinda untuk mengurus pemeriksaan terhadap instansi penyelenggara terkait, yakni Dishub. Hal itu disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya di sejumlah titik kota beberapa waktu lalu.
Diketahui terdapat 5 petugas dari Dishub Samarinda yang bertugas melakukan pungutan pengelolaan parkir se-Kota Samarinda. “Turunkan Inspektorat. Audit lengkap. Lima-lima nya diperiksa, masuk dalam intensitas pemeriksaan Inspektorat,” tegas Andi Harun.
“Periksa mulai dari bawah, Kabidnya sampai ke Kadisnya, dan segera evaluasi penetapan sistem perparkiran ini,” sambungnya.
Lebih lanjut Andi Harun mempertanyakan terkait keberadaan jukir lainnya di lapangan yang tidak ada penugasan resmi dari Dishub, yang melakukan pungutan. Keberadaannya tersebut diketahui ditugaskan oleh jukir yang ada dilokasi tersebut untuk bergiliran menjaga parkir.
Selain itu disebutkan bahwa penugasannya melalui persetujuan pemilik toko yang berada di sisi jalan umum. “Audit semua, betulkah Toko boleh memberi persetujuan. Adakah kewenangannya dia (jukir), yang ditunjuk oleh Dishub itu mengangkat lagi orang,” ungkap Andi Harun bertanya-tanya.
Ia mengatakan bahwa adanya dugaan praktik tidak beres dalam tata kelola parkir yang dilakukan oleh petugas di lapangan akan segera dievaluasi. “Kadang-kadang meskipun kita bekerja dengan benar saja belum tentu dinilai benar, apalagi kalau begini (tidak beres),” jelasnya.
Terakhir ia memberikan tenggat waktu kepada Dishub untuk memperbaiki sistem perparkiran. “Kamu saya kasih waktu. Paling lama 2 minggu, kamu tata semua ini,” ujarnya langsung kepada Kepala Dishub Kota Samarinda di hadapan awak media.
Walikota Temukan Potensi Kebocoran PAD di Sektor Parkir
Diwartakan sebelumnya pada saat melakukan sidak, Andi Harun menemukan adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir akibat sistem pengelolaan yang tidak terkontrol.

Dalam kesempatannya berbincang bersama Kepala Dishub Samarinda Manalu, dan salah satu jukir di Jalan KH. Abul Hasan, Pasar Pagi, ia terkejut saat mengetahui sistem pengelolaan parkir di lapangan yang dikelola Dishub selama ini.
Menurut pengakuan seorang jukir kepada Andi Harun, bahwa total pendapatan parkir yang diraup mencapai Rp800 ribu – Rp1 juta setiap minggunya. Namun dari total tersebut disetor senilai Rp70 ribu,- kepada Dishub Samarinda.
Andi Harun mengaku bahwasanya fakta di lapangan dengan apa yang dilaporkan instansi terkait dalam sejumlah rapat bersama kepala daerah tentang sistem parkir di tepi jalan umum Kota Samarinda, dinilai bertolak belakang.
Dengan dilaksanakannya sidak langsung di lapangan dan ditemukannya fakta yang tidak sesuai tersebut, Andi Harun berharap agar Dishub dapat segera mengambil langkah-langkah tegas untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir yang selama ini dirasakan belum optimal.
“Ke depannya diharapkan adanya sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik liar yang merugikan masyarakat serta mereduksi potensi kebocoran PAD,”pungkasnya.