banner 1024x768

Berantas Narkoba Hingga Tuntas, Kapolres Kutim : Kita Upayakan Kampung Bebas Narkoba

Kapolres Kutim AKBP Chandra Hermawan (tengah), didampingi Wakapolres Kutim (kiri), dan Kasat Resnarkoba AKP Damianus Jaelatu (kanan), usai Konferensi Pers pengungkapan kasus narkotika di Mako Polres Kutim.
banner 1024x768

Halokaltim, Sangatta – Upaya untuk memberantas Penyalahgunaan Narkotika terus digaungkan, pasalnya kasus tersebut terus mengalami peningkatan yang tak berujung. Baru-baru ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap beberapa laporan tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram.

Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Chandra Hermawan, mengatakan pihaknya akan terus mengusut tuntas peredaran narkotika di wilayah hukum Kutai Timur serta memberikan edukasi-edukasi bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami melaksanakan penyuluhan-penyuluhan di kelompok masyarakat atau sekolah karena bagaimanapun ketika ada peredaran tapi yang pemakainya sadar hukum pasti mereka tidak akan pake dan itulah yang akan kita laksanakan juga,” ungkap Chandra di Mako Polres Kutim, Senin (23/12/2024).

Polres Kutai Timur menggelar Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kutai Timur, Senin (23/12/2024).

Dirinya menerangkan bahwa masyarakat juga perlu diberikan edukasi hukum karena masalah narkotika ini tidak hanya sampai pada penggunanya saja, melainkan bisa merugikan banyak pihak.

Selain itu, Chandra mengungkapkan bahwa upaya memberantas narkotika tidak hanya di khususkan pada masyarakat biasa saja, tapi akan menyentuh keseluruhan termasuk para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan unsur lainnya di masyarakat.

“Kita akan lakukan penyuluhan secara menyeluruh dan disitulah nanti ada komisi bimas disana yang bisa memberikan pencerahan dan himbauan karena kasus kemaren sempat ada 1 orang tk2d kan yang ketahuan,” terang Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Kutim itupun menyampaikan apresiasinya pada Satresnarkoba Kutim karena berhasil mengungkap kasus narkoba secara besar besaran. “Pasti nanti ada reward tersendirinya dari saya, apalagi narkoba inikan pengungkapannya terbilang panjang yah, jadi membutuhkan proses yang lebih cermat dan tepat,” ujarnya.

Sebagai tambahan, Chandra pun menyampaikan bahwa pihaknya akan merilis secara keseluruhan berbagai tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kutai Timur, yang ditangani pihaknya selama periode 2024.

“Nanti kita kalkulasikan semua dari Januari hingga Desember ini dan disitulah nanti kita tentukan langkah-langkahnya, seperti tadi deklarasi kampung bebas narkoba berdasarkan peta kerawanan yang sudah ada,” kata Chandra

Deklarasi Kampung Bebas Narkoba oleh jajaran Polres Kutim di Desa Singa Gembara, Kamis (12/12/2024) lalu.

“Nantilah kita sampaikan, kita fokus ke nataru dulu yah,” tutupnya.