Halokaltim, Sangatta – Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan P. Diponegoro RT. 02 Desa Sangatta Utara, menghanguskan 38 pintu barakan, 4 rumah tunggal dan 1 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), Senin (16/12/2024).
Diduga penyebab terjadinya Kebakaran yaitu dari korsleting arus listrik dari dalam salah kontrakan di Gang Karya, milik salah seorang warga, yang mana diketahui pada saat kejadian, kondisi barakan sedang dalam keadaan kosong.
Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kutai Timur (Kutim), Failu, turut membenarkan dugaan tersebut, “Informasi dari anggota di lapangan, korsleting listrik mas,” terang Failu saat dihubungi via telepon oleh Halokaltim.
Menurut informasi yang dihimpun, sebagian besar bangunan yang terbuat dari bahan dasar kayu di sekitar permukiman membuat api cepat membesar dan menyebar ke bangunan lainnya di sekitar TKP.
Kurang lebih 3 jam, api akhirnya berhasil dipadamkan oleh para petugas pemadam kebakaran, yang terdiri dari 10 unit mobil Damkar, dua di antaranya milik PT. KPC dan 8 unit milik Pemkab Kutim, serta 2 unit Water Tank milik PMI dan PT. KPC, Api dapat di padamkan pada pukul 17.00 wita.
Tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 3.000.000.000,- (Tiga Miliyar Rupiah).
Dikabarkan beberapa jam sebelumnya, pada hari Senin tanggal 16 Desember 2024 sekira pukul 14.50 wita, warga sekitar mendengar suara teriakan kebakaran dari anak-anak yang sedang bermain. Salah satu warga langsung keluar dan melihat api mulai membesar dari salah satu pintu barakan.
Pada saat itu diketahui kondisi barakan sedang kosong karena penghuni sedang bekerja, selanjutnya warga sekitar berteriak meminta tolong dan api sudah semakin membesar.