Halokaltim, Sangatta – Tim hukum pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) melaporkan dugaan money politik yang dilakukan Paslon 01, KB-Kinsu di Bawaslu Kutai Timur.
Hal itu diungkapkan tim hukum, Munir Perdana saat konferensi pers di Cafe Naik Kelas, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (26/11/2024). Dia menegaskan pihaknya memiliki barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut.
“Kejadiannya tadi malam, sekitar pukul 23.00 WITA. Tepatnya di belakang Rumah Sakit SOAC. Warga menggerebek tempat itu karena ada dugaan money politic,” kata Munir.
Pasca penggrebekan itu, tim paslon nomor 1 melakukan penyerangan ke sekretariat besar tim pemenangan ARMY di hotel Kubis. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan pengerusakan, penyerangan dan penganiayaan.
“Korban penganiayaan ialah Arief Effendi. Dan kasus ini telah kami laporkan ke Polres Kutai Timur subuh tadi. Manajemen Hotel Kubis juga telah melakukan pelaporan pengrusakan yang dilakukan mereka,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya ingin menciptakan Pilkada yang aman dan kondusif tanpa adanya kecurangan demi Pilkada yang bermartabat.
Sementara itu, Koordinasi tim hukum ARMY Zul Karim menjelaskan laporan pihaknya di Bawaslu telah memenuhi syarat formil. Dengan begitu laporan tersebut telah diterima di Bawaslu.
“Kami berkeyakinan, Bawaslu akan menjujung integritas mereka dengan bekerja secara profesional terhadap permasalahan ini,” terangnya. (*)