DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke 20, Bahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda APBD 2025

Halokaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke 20 mengenai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam DPRD Kabupaten Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat dimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi di dampingi Wakil Ketua DPRD Prayunita Utami, di hadiri Asistem Pemerintah dan Kesra Poniso Suryo Renggono, dan 23 Anggota dewan, serta unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiata di gelar di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Jumat 22 November 2024.

Mengawali Rapat Jimmi menyampaikan bahwa yang telah diketahui besar Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim telah menyampaikan nota penjelasan pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Ke XIX 21 November 2024.

“Anggaran pendapatan belanja daerah salah satu kompenen penting dalam pembiayaan dan pelaksanaan berbagai macam program pemerintah daerah,” ujarnya.

Kemudian, Jimmi mengatakan hal ini mengacu dalam KUA dan PPAS Tahun TA 2025 yang telah di sepakati oleh Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kabupaten Kutim pada Rapat Paripurna sebelumnya.

“Setelah penyampaian nota penjelasan PJS Bupati Kutim terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Kutim kemarin, maka hari ini kita akan mendengar pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD,” pungkasnya.

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.