Halokaltim, Kutai Timur – Anggota Dewan DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan, mengimbau instansi pemerintahan terkait bidang pendidikan di Kutim untuk tidak melakukan mutasi tugas kepada pegawai yang baru lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Politisi Gerindra itu berharap, para tenaga pendidik yang kini menyandang status PPPK tersebut tetap ditempatkan pada lokasi di mana sebelumnya dia mengajar, tanpa ada pemindahan.
Menurutnya, penempatan pegawai PPPK di tempat asalnya penting untuk menjaga stabilitas kinerja, dan memastikan kesinambungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah yang sebelumnya telah mereka bina.
“Saya sempat bercerita kemarin kepada kepala dinas (Mulyono), ketika nanti mengangkat tenaga PPPK jangan tugaskan ditempat lain lagi,” terang Yan.
Kemudian dijelaskan, ketika ada pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) diangkat menjadi PPPK dipindahkan tugas, ini akan menyusahkan pegawai yang pindah lokasi mengajar. Selain harus beradaptasi tetapi juga kesulitan mencari tempat tinggal.
“Kenapa saya sebut menyusahkan orang. Karena disini dia sudah punya rumah dan ditempat barunya pasti gak punya rumah, sama sebaliknya yang orang disana ditugaskan disini otomatis pasti belum punya rumah juga,” jelasnya.
Terakhir, Yan menuturkan bahwa perlu adanya koordinasi lebih lanjut terkait kebijakan tersebut agar tidak menyulitkan para pegawai, terutama yang bertugas di Kutim.
“Ini yang perlu nanti kita koordinasikan, supaya baik buat kita semua nantinya, karena pastinya kasian mereka datang kesini belum ada tempat tinggalnya,” tandasnya.