Yusuf T Silambi Sampaikan Pembukaan Lahan Tanpa Pembakaran Harus Sesuai Aturan dan Pengawasan

Halokaltim, Sangatta –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi menanggapi terkait membukaan lahan tanpa bakar, hal ini di sampaikan pada saat di Kantor DPRD Kutim, Senin (11/11/2024).

Yusuf T. Silambi mengatakan bahwa pemerintah pusat memperbolehkan pembukaan lahan, namun dengan syarat tidak boleh dilakukan dengan cara membakar.

“Jadi jika ingin membakar jangan dengan membakar dengan yang besar, dan sekarang juga sudah ada obatnya yang dibuat oleh pemerintah,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika kebakaran tetap terjadi, maka pihak yang bertanggung jawab harus menanggung akibatnya.

Bahwa hal yang lebih penting saat ini adalah memastikan adanya aturan yang jelas dalam pengelolaan lahan.

“Karena yang di cari adalah aturan jadi jika lahan itu sudah layak untuk di bersihkan dan untuk di bakar silahkan, tetapi harus dengan pengawasan dengan cara tidak boleh langsung satu hektar di bakar tetapi harus sesuai izin yang diberikan oleh kecamatan atau pemerintah,” pungkasnya.