Halokaltim – Seiring dengan perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, provinsi tersebut dikabarkan memiliki wacana pemekaran wilayah di beberapa kabupaten/kota.
Diketahui sebanyak 10 kabupaten/kota yang akan dimekarkan di Provinsi Kalimantan Timur. Bahkan, 10 kabupaten/kota yang masuk rencana pemekaran wilayah di Kalimantan Timur ini jaraknya kurang lebih sekitar 113 kilometer dari ibu kota baru, IKN.
Informasi yang didapatkan bahwa pemekaran wilayah di sejumlah daerah tersebut bertujuan untuk pemerataan pembangunan ekonomi. Tak hanya Kalimantan Timur, sejumlah provinsi lain juga memiliki wacana tersendiri untuk pemekaran wilayah ini.
Dilansir dari Ayobandung.com , berikut 10 calon Daerah Otonom Baru (DOB) yang terdiri dari 8 kabupaten dan 2 kota di Kalimantan Timur:
1. Kota Samarendah
Kota Samarendah direncanakan akan memiliki 3 kecamatan dengan total area seluas 260 km². Pada tahun 2023, wilayah tersebut tercatat memiliki penduduk sebanyak 202.000 jiwa.
2. Kota Tenggarong
Wilayah yang diperkirakan memiliki penduduk sebanyak 187.000 jiwa pada tahun 2023 ini direncanakan akan memiliki 2 kecamatan dengan luas total 835 km². Kota Tenggarong ini diusulkan untuk dimekarkan dari Kabupaten Kutai Kartanegara.
3. Kabupaten Paser Selatan
Wilayah ini akan dimekarkan dari Kabupaten Paser. Rencananya, Kabupaten Paser Selatan akan memiliki 5 kecamatan dengan luas wilayah lebih besar, yakni 5.941 km².
4. Kabupaten Paser Tengah
Sama seperti Kabupaten Paser Selatan, wilayah ini juga akan dimekarkan dari Kabupaten Paser. Kabupaten Paser Tengah diwacanakan memiliki 5 kecamatan dengan total wilayah seluas 7.202 km².
5. Kabupaten Kutai Pesisir
Kabupaten Kutai Pesisir akan dimekarkan dari wilayah sebelumnya, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara. Kabupaten Kutai Pesisir akan memiliki total wilayah seluas 4.477 km² dengan ibu kota di Kecamatan Anggana.
6. Kabupaten Kutai Benua Raya
Wilayah ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat dan direncanakan akan memiliki total wilayah seluas 8.274 km². Selain itu, Kabupaten Kutai Benua Raya akan memiliki 7 kecamatan dengan perkiraan penduduk sebanyak 205.000 jiwa pada tahun 2023.
7. Kabupaten Kutai Tengah
Kabupaten Kutai Kartanegara juga akan dimekarkan menjadi Kabupaten Kutai Tengah.Total keseluruhan wilayah Kabupaten Kutai Tengah direncanakan memiliki area seluas 14.171 km².
8. Kabupaten Kutai Utara
Kabupaten Kutai Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Kutai Timur dengan rencana total area seluas 15.489 km².
9. Kabupaten Berau Pesisir Selatan
Wilayah ini akan dimekarkan dari Kabupaten Berau dan direncanakan memiliki 5 kecamatan. Adapun total area untuk Kabupaten Berau Pesisir Selatan diperkirakan kurang lebih seluas 10.656 km².
10. Kabupaten Sangkulirang
Selain Kabupaten Kutai Utara, Kabupaten Kutai Timur juga akan memekarkan wilayahnya menjadi Kabupaten Sangkulirang. Berdasarkan wacana, Kabupaten Sangkulirang akan memiliki 5 kecamatan dengan total wilayah seluas 8.945 km².
Demikian informasi mengenai 10 calon kabupaten/kota baru yang akan dimekarkan di Kalimantan Timur setelah lahirnya IKN.