Muhammad Yusuf Usulkan Panduan Teknis Tata Kelola Posyandu di Bontang

Halokaltim — Anggota Komisi A DPRD Bontang Muhammad Yusuf mengusulkan agar pemerintah memiliki panduan teknis terkait tata kelola Posyandu. 

Panduan ini bisa berupa regulasi daerah maupun surat keputusan atau besel terkait pengelolaan posyandu di tingkat masyarakat. Menurut Yusuf, hari ini pelaksanaan posyandu masih dilakukan secara konvensional tanpa Standar Operasional (SOP) yang jelas.

Sehingga, target pemerintah dalam pemberian layanan kesehatan bagi balita dan ibu hamil di tiap posyandu berbeda. Padahal, dibutuhkan keseragaman agar pelayanan bisa maksimal dan terukur.

“Kalau kami mau membuat Perda, tentunya akan kami bahas dulu di komisi bersama Bapemperda serta unsur pimpinan lainnya,” imbuh Yusuf.

Dengan adanya perhatian serius dari Komisi A, Yusuf berharap hambatan dalam pembebasan lahan bisa segera teratasi.

Selain itu, ia berharap kehadiran Posyandu yang legal dan memiliki dasar hukum kuat mampu mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat, khususnya di Bontang Selatan.