BONTANG – DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna Ke-12 Masa Sidang I Tahun 2024 pada Selasa (22/10/2024).
Rapat ini membahas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam serta dihadiri oleh Wakil Ketua I Siti Yara, Wakil Ketua II Maming dan anggota DPRD lainnya.
Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar turut hadir untuk menyampaikan rancangan nota keuangan dan Raperda APBD 2025 dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang.
Dalam penyampaiannya, Pjs Wali Kota Bontang Munawwar menjelaskan bahwa APBD untuk tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,4 Triliun.
“Anggaran ini disusun dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas, serta memprioritaskan kegiatan pembangunan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Belanja daerah terdiri atas tiga komponen utama, yaitu:
- Belanja Operasi sebesar Rp1,78 triliun,
- Belanja Modal Rp657 miliar, dan
- Belanja Tidak Terduga Rp6,5 miliar.
Rancangan anggaran ini diharapkan mampu memperkuat pembangunan infrastruktur serta mendorong peningkatan layanan publik di Kota Bontang.
Sementara itu, target pendapatan daerah Kota Bontang tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,25 triliun. Pendapatan ini berasal dari beberapa sumber, antara lain:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp395,63 miliar,
- Pendapatan Transfer Rp1,79 triliun, dan
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp56,49 miliar.
Namun, Andi Faizal menekankan bahwa PAD Kota Bontang masih sangat bergantung pada sektor migas. Ia menyatakan perlunya inovasi dari pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan pendapatan dari sektor lain.
“Kita harus mulai mempersiapkan sumber pendapatan baru karena kita tidak tahu sampai kapan migas ini akan bertahan. Inovasi dan pemikiran retribusi sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Selanjutnya, DPRD Kota Bontang akan menjadwalkan tanggapan dari fraksi-fraksi untuk membahas lebih dalam Raperda APBD ini.
“Insyaallah, kami jadwalkan pekan depan untuk menerima tanggapan fraksi-fraksi,” ujar Andi Faiz.
Setelah pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hasilnya akan digunakan sebagai dasar penetapan APBD 2025.
Ia juga berharap bahwa anggaran yang diusulkan dapat memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Kemudian, juga meningkatkan aksesibilitas, dan membuka peluang investasi serta pengembangan usaha lokal.
“Peningkatan kualitas hidup masyarakat adalah tujuan akhir dari semua upaya ini,” pungkasnya.