Halokaltim, Bontang — DPRD Bontang telah menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari 3 komisi, serta Badan Musyawarah (Banmus).
Berbeda dengan periode sebelumnya, pada periode 2024 – 2029 DPRD Bontang membentuk komisi dengan huruf abjad bukan lagi angka.
Di Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry dipercaya sebagai Ketua Komisi. Politisi Partai Golkar ini didampingi 7 orang anggota komisi.
Adapun komposisinya sebagai berikut, Ketua Komisi C Alfin Rausan Fikry, Wakil Ketua Muhammad Sahib, Sekretaris Joni Alla’ Padang. Sedangkan anggotanya, Yassier Arafat, Sem Nalpa Mario Guling, Sumardi, dan Bonnie Sukardi.
Komisi C akan membidangi urusan infrastruktur dan lingkungan.
Ketua Komisi C Alfin mengatakan, dengan amanah baru ini akan menjadi tanggungjawab bagi dirinya untuk berbuat lebih baik dalam pengawasan khususnya di bidang infrastruktur dan lingkungan di Kota Bontang.
Sementara itu, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menambahkan dengan pembentukan komisi ini diharapkan para anggota dewan sudah bisa bekerja sesuai dengan tupoksi dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Setiap fraksi sudah mengusulkan nama-nama anggotanya untuk masuk komisi-komisi. Silakan dilanjutkan penetapan ketua, wakil, dan sekretaris,” ujar Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Bontang, saat memimpin rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.