Halokaltim – Pemerintah diminta menyubsidi seluruh biaya pengumpulan sampah di wilayah pesisir. Pungutan swadaya yang dilakukan warga dianggap memberatkan imbasnya memicu masyarakat buang sampah sembarangan.
Anggota DPRD Kota Bontang, Yasser Arafat menegaskan bahwa permasalahan ini tak jelas penanggulangannya. Padahal, sejumlah upaya, seperti kegiatan bersih-bersih aliran sungai telah beberapa kali dijalankan.
Bahkan, warga di pesisir Bontang juga sudah diwajibkan membayar iuran sampah sebanyak Rp15 ribu per bulan. Namun, pelayanan pengangkutan sampah dinilai masih kurang memadai.
Warga pesisir masih jauh dari tempat pembuangan sampah. Layanan pengambilan atau penjemputan sampah juga jarang dilaksanakan oleh petugas yang berwenang.
“Tidak adanya layanan penjemputan sampah membuat warga terpaksa membuangnya ke laut. Jika ada petugas yang rutin mengangkut sampah, pasti masyarakat tidak akan membuangnya ke laut,” ungkap Yasser Arafat belum lama ini.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar kebijakan membayar iuran sampah yang disatukan dalam tagihan rekening Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dihapus. Harapannya dapat meringankan beban warga.
Kemudian, ia menyatakan, pengganti iuran sampah yang selama ini dibayar warga dapat diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang.
“Dengan anggaran Bontang yang besar, menggratiskan iuran sampah untuk warga pesisir akan lebih baik daripada membuat mereka membayar, tapi tidak merasakan layanan yang optimal,” ujar Yasser.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang seharusnya mengalokasikan anggaran untuk mengoptimalkan layanan pengelolaan sampah di kawasan pesisir.