Pansus DPRD Bontang Tetapkan Oktober Perda Tata Tertib DPRD Sudah Sah

Halokaltim, Bontang – Panitia Khusus penyusunan Tata Tertib DPRD Bontang periode 2024 – 2029 menargetkan pembahasan rampung pada Oktober nanti. Aturan ini menjadi pedoman bagi 25 anggota dewan dalam aktivitas kedewanaan sehari-hari.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Kota Bontang Rustam mengungkapkan bahwa tatib yang baru ini tidak mengalami perubahan signifikan. Meski demikian, poin-poin penting hasil pembahasan bersama akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Universitas Mulawarman (Unmul) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Insya Allah tatib akan kami paripurnakan bulan depan di minggu pertama. Tidak banyak yang berubah di sana, tetapi apa yang kami rumuskan bersama itu nanti akan dibawa ke Unmul sebagai bagian dari perumus dan ke Kementerian Hukum dan HAM,” kata Rustam.

Tatib baru ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Penetapan tatib ini juga menjadi langkah awal dalam pembentukan pimpinan definitif DPRD Kota Bontang. Dalam hal ini, proses penunjukan ketua definitif dari masing-masing partai sudah hampir selesai.

Golkar telah menetapkan Andi Sofyan Hasdam sebagai ketua definitif dengan Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan.

“Penetapan ketua definitif juga tidak lama lagi. Golkar sudah keluar SK-nya, tinggal menunggu PDIP dan PKB. Dari PKB sudah jelas, pimpinan sementara dipegang oleh Sitiyara. Kalau PDIP, kami masih menunggu, mungkin satu dua hari lagi akan ada kabar,” jelas Rustam.

Setelah seluruh pimpinan definitif terbentuk, DPRD Kota Bontang akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal ini meliputi Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, dan Badan Kehormatan.

“Setelah tatib ini disahkan oleh ketua definitif, kami akan segera membentuk AKD. Ini penting agar kinerja dewan dapat berjalan efektif sesuai tugas dan fungsinya,” tambahnya.

Rustam juga mengungkapkan bahwa akan ada perubahan dalam penamaan komisi dalam tatib baru ini. Istilah komisi akan diganti menjadi A, B, C untuk memberikan penyegaran dalam struktur komisi. Namun, pembahasan mengenai mitra-mitra komisi masih perlu dilakukan lebih lanjut.