Halokaltim, Sangatta – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni S.Sos mewakili Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Ke- 4 Di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim pada Kamis siang, 19 September 2024.
Joni mengatakan setiap anggaran yang disusun harus berdasarkan pada efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran sebagaimana dengan ketentuan yang tercantum dalam program pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Untuk mengetahui capaian efisiensi dan efektifitas maka perlu adanya indikator-indikator kerja pelaksanaan anggaran,” ungkap Joni.
Ia menjelaskan, indikator harus dapat menjalankan serta menjelaskan bahwa penilaian kerja dalam pelaksanaan angggaran lebih diarahkan pada pembaangunan, penguatan target dan dampak dari timbulnya belanja pemerintah bukan tingkat tinggi atau rendahnya penyerapan anggaran.
“Sehingga proses penyusunan anggaran bukan serta merta menaikkan atau menurunkan anggaran semata tapi pencapaian-pencapaian terhadap periode sebelumnya seharusnya menjadi tolak ukur dalam penyusunan perubahan anggaran tahun 2024 ini,” tuturnya.
Selain itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah terhadap meningkatnya pendapatan di anggaran perubahan ini.
“Kami fraksi PPP menyampaaikan apresiasi yang sebesar besarnya pada pemeritah daerah atas pencapaiaan yang luar biasa terkait bertambahnya pendapatan daerah dalam beberapa tahun belakangaan ini,” ujar Joni
Lebih lanjut, Fraksi PPP iuga tak lupa memberikan beberapa masukan yang dianggap penting untuk diperhatikan pihak pemerintah daerah terkait.
“Adapun masukannya yaitu lambatnya proses penyerapan anggaran, ini perlu dipahami bahwa lambatnya penyerapan anggaran secara ekonomis dapat melambatkan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan anggaran ini belum mendapat perhatian terutama untuk belanja barang dan belanja modal yang berpengaruh terhadap peningkatan kualitas hidup kesejahteraan masyarakat,” kata Joni.
Tak hanya itu, Joni turut menyoroti permasalahan proyek multiyears yang tidak mencapai kesesuaian dalam pelaksanaannya pada tahun 2023 lalu hingga terdapat beberapa OPD yang dianggap melakukan pelanggaran.
“Tidak terpenuhinya progress proyek multiyears dan itu menjadi catatan khusus tahun 2023 lalu untuk progress multiyears tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga tahun sebelumnya pernah kami menyampaikan agar pemerintah perlu melakukan evaluasi terkait proyek system tahun jamak sehingga pemenuhan anggaran ini bisa efektif dan tepat sasaran,” ungkapnya.
“Ada dua paket proyek multiyears yang di proyeksikan gagal adalah pembangunan masjid dan pasar di kacamatan Sangatta Selatan dan jangan sampai proyek tersebut tidak terlihat perkembangan progresnya, dan mohon kepada pemerintah untuk memperhatikan sehingga penggunaan anggaran bisa terserap secara maksimal dan tidak menjadi silpa mengingat satuan wilayah pembangunan kita sangat luas,” pungkasnya.