Halokaltim, Kutai Timur – Seorang guru salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yakni NS (34) ditangkap paksa secara arogan oleh dua orang pria yang mengaku sebagai anggota Kepolisian, Jum’at (6/9/2024) sekitar pukul 06.45 WITA.
Para pelaku melakukan penganiayaan terhadap NS yang digelandang keluar dari rumahnya dan dibawa ke dalam mobil. Dengan dalih sebagai polisi, keluarga dan tetangga NS yang menyaksikan kejadian tersebut tidak dapat berbuat banyak saat itu.
Sebagaimana diungkap salah satu warga setempat yang turut dikejutkan oleh peristiwa tersebut, “saya keluar dari rumah ada suara teriakan, kemudian lewat di depan kami pas. Teriakannya itu ‘jangan mendekat jangan mendekat, kami dari polisi. jangan mendekat,’ sambil dipeteng,” kata Bambang, tetangga NS.
“Kami tidak berani mendekat karena ada istilah (polisi) itu tadi. Kemudian korban juga teriak ‘ini ada apa pak,’ dan masih dipaksa oleh bapak itu (pelaku) ‘sudah jelaskan di Polres saja,’ begitu,” sambungnya.
Para pelaku kemudian membawa NS ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kutim, dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap murid didiknya yang tak lain ternyata adalah anak tiri dari oknum yang mengaku aparat kepolisian tersebut.
Atas kejadian itu ibu mertua NS yang menyaksikan peristiwa tak mengenakan itu mengadukan kejadian itu kepada pihak kepolisian, serta mendatangi Unit PPA Polres Kutim bersama sejumlah warga dan kuasa hukum korban.
Kuasa hukum keluarga NS, Khoirul Arifin, berharap laporan kliennya tersebut segera diproses, “kami mendorong pihak polri khususnya Polres Kutim untuk menindaklanjuti laporan pengaduan penganiayaan terhadap NS,” ucap Khoirul saat ditemui di Polres Kutai Timur, Kamis (12/9/2024).
Khoirul menegaskan bahwa ia telah memastikan kedua pelaku tidak memiliki status sebagai anggota kepolisian, “bukan Polisi, kami sudah konfirmasi bukan polisi. Mengaku sebagai polisi,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan laporan ibu Sumartinah (mertua NS) yang tinggal serumah dengan korban, bahwa kediamannya didatangi dua orang yang mengaku sebagai polisi. Kemudian tanpa permisi mereka masuk dan menyeret dan menganiaya menantunya, yakni NS.
“Tiba-tiba ngetok-ngetok pintu, begitu dibuka mereka langsung masuk. Kemudian NS posisinya di dalam kamar di dobrak, dia didorong ditekan naik keranjang, langsung mereka ngomong ‘saya polisi ikut ke kantor polisi, kooperatif’ kemudian diseret keluar,” jelas Khoirul.
Keributan itu memancing kehadiran warga sekitar, menyaksikan tindak arogan pelaku saat itu bersama dengan rekannya yang tak lain adalah ayah pelaku itu sendiri.
“Di dalam mobil itu juga dicekek, dipeteng, dipukulin sama orang yang diduga berinisial MA dan rekannya, yang mengaku polisi didengar oleh beberapa saksi. Kebetulan tetangga disitu dan masyarakat yang lain juga banyak,” tambahnya.
Atas tudingan tindak pencabulan, kini dilakukan penahanan terhadap NS di Polres Kutim. Namun Khoirul sempat meminta ijin membawa korban yang mengalami luka di beberapa bagian akibat penganiayaan tersebutke RSUD untuk divisum.
“Terdapat luka memar dan benjol-benjol di beberapa area tubuh korban, ada hasil pemeriksaan dari rumah sakit. Pelaku yang ngaku sebagai polisi langsung membawa korban ke ruang unit PPA, dituduh melakukan pencabulan terhadap anak tiri MA,” ungkapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Dimitri Mahendra dan Kanit PPA, belum memberikan jawaban pasti terkait hal itu saat dihubungi oleh awak media. “Saya cek dulu bang,” ujar Kasat.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait kejadian, namun masih belum membuahkan hasil. Adapun Kanit PPA Afdal mengaku akan memberikan keterangannya sepulangnya dari luar kota.
“Berkenan hari Senin bang? Kami masih menemui keluarga di Balikpapan dari Sulawesi,” kata Afdal kepada Redaksi Halokaltim.