Halokaltim, Sangatta — Pemkot Bontang diminta tak tebang pilih dalam perbaikan infrastruktur publik. Alasan kewenangan acap kali disuarakan pemerintah, namun belakangan dikerjakan karena dianggap mendesak.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD sementara Andi Faizal Sofyan Hasdam kepada wartawan belum lama ini.
Andi Faiz mencontohkan, sejak lama meminta agar pemerintah memperbaiki trotoar di Bontang Kuala. Namun, pemerintah selalu beralasan tak bisa dikerjakan karena kewenangan bukan di daerah melainkan di pusat.
Belakangan, sejumlah pengaspalan jalanan kota yang masuk dalam kewenangan pusat justru dikerjakan dengan pembiayaan dari APBD semisal Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru.
Kondisi berbeda dengan trotoar Bontang Kuala. Padahal sejak lama disuarakan agar segera diperbaiki.
Seharusnya, lanjut Andi Faiz, meskipun proyek trotoar ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, tapi menurutnya pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya. Sebab, jika menunggu dana dari pusat tanpa ada inisiatif dari pemerintah daerah, keselamatan warga bisa terus terancam, sementara kondisi infrastruktur terus memburuk.
“Pemerintah daerah, harus berani bertindak demi mencegah terjadinya kecelakaan yang bisa membahayakan nyawa warga Bontang. Apalagi sifatnya mendesak, jadi Saya rasa tidak ada alasan bagi pemerintah menunda-nunda perbaikan itu,” tuturnya,” tandasnya.