Halokaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berencana untuk meningkatkan anggaran yang dialokasikan untuk perangkat desa dan Rukun Tetangga (RT). Kebijakan ini diusulkan dengan tujuan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan RT. Namun, keputusan tersebut datang pada waktu yang sensitif, yaitu menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang memunculkan kekhawatiran bahwa alokasi anggaran ini mungkin digunakan untuk kepentingan kampanye.
Menanggapi hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Asti Mazar, mengungkapkan bahwa usulan peningkatan anggaran tersebut sudah melalui pembahasan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (KUA-PPAS).
Asti Mazar menjelaskan, “Saya percaya bahwa pemerintah, yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah melakukan konsultasi sebelum mengambil keputusan ini.”
Dia melanjutkan, “Mereka juga menyebutkan bahwa ada aturan yang membenarkan langkah tersebut dan anggaran yang memadai. Jadi, jika ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat, saya rasa tidak ada salahnya.”
Namun, Asti Mazar juga menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku. “Jika tidak ada regulasi yang jelas, maka sebaiknya hal tersebut dihindari,” tegasnya.
Sebagai seorang politisi dari Partai Golkar, dia menambahkan, “Di DPRD, keputusan diambil secara kolektif kolegial. Jika saya menyetujui tapi mayoritas tidak, maka keputusan mayoritas yang berlaku.” Dengan pernyataan tersebut, Asti Mazar menggarisbawahi prinsip demokrasi dalam pengambilan keputusan di lembaga legislatif.