Halokaltim, Sangatta – Akhmad Sulaeman, anggota DPRD Kutai Timur periode 2024-2029, menekankan pentingnya pembenahan infrastruktur untuk mendukung konektivitas antarwilayah, sebagai langkah prioritas sebelum dilakukan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kutim.
“Kami melihat wacana pembentukan DOB di Kutai Timur, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) V, sudah semakin matang. Namun, sebelum itu, konektivitas antar kecamatan di wilayah tersebut harus ditingkatkan terlebih dahulu,” ujarnya Sabtu (17/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa rencana pembentukan DOB di Dapil V telah mencakup lima kecamatan, yakni Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan, yang lebih dikenal dengan nama Sangsaka-kaukar.
“Jika kelima kecamatan ini digabungkan, luas wilayahnya mencapai 10.502,82 kilometer persegi, jauh melebihi persyaratan minimum pembentukan kabupaten baru yang ditetapkan sebesar 6.202,51 kilometer persegi,” jelasnya.
Akhmad Sulaeman juga menyampaikan bahwa pembentukan Kabupaten Sangkulirang bukan sekadar wacana. Masyarakat di wilayah tersebut telah mengumpulkan berbagai persyaratan yang diperlukan. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah pengembangan infrastruktur, terutama jalan.
“Saya melihat pentingnya untuk mematangkan sektor infrastruktur sebelum pemekaran dilakukan. Jika tidak, biaya besar akan terserap untuk pembangunan infrastruktur dasar, dan sektor lain bisa tertinggal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kondisi geografis Kutim yang sangat luas, dengan beberapa kecamatan yang memiliki jarak jauh dari ibu kota kabupaten di Sangatta Utara. Hal ini, menurutnya, semakin memperkuat urgensi pemekaran wilayah.
“Misalnya Kecamatan Sandaran, yang merupakan salah satu wilayah tertinggal di Kutim. Akses menuju ibu kota kabupaten harus melewati Kabupaten Berau terlebih dahulu,” kata Akhmad Sulaeman.