Interupsi! David Rante Tegaskan Pembahasan APBD Perubahan 2024 dan RPJPD Harus Tuntas Sebelum Masa Jabatan DPRD Berakhir

Halokaltim, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) David Rante dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) memberikan Intrupsi saat sebelum usai Rapat Paripurna Ke 33 dan Ke 34 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Senin (12/8/2024).

David Rante menyampaikan bahwa sehubungan dengan kelanjutan dari dua hal di sahkan pada malam hari ini yaitu Perubahan KUA dan PPAS serya RPJPD Tahun 2025-2045, bahwa mengingat masa jabatan DPRD priode 2019-2024 yang berakhir 14 Agustus tinggal satu hari lagi.

“Oleh karena itu kesempatan ini penting untuk segera menindaklanjuti supaya dua ini bisa di lanjutkan pembahasannya pada periode berikutnya,” ujarnya.

“Agar surat edaran kemendagri yang memberikan wewengan kepada pimpingan DPRD untuk melanjutkan pembahasan dan keresahan APBD perubahan 2024,” tambahnya.

David berharap bahwa pimpinan sementara yang akan datang ini segera mengambil langka-langka untuk secepatnya membahas dan mengesahkan APBD perubahan 2024 karena sisa waktu kita untuk pelaksanaannya tinggal empat bulan lagi.

Selain itu, dirinya juga membahas RPJPD yang menjadi hal yang sangat penting karena hal ini harus juga segera di selesaikan, karena jika hal ini tidak di selesaikan dengan cepat dan tepat waktu akan mendapatkan sansi baik dari DPRD maupun dari Pemerintah.

“Ini menjadi catatan penting untuk menjadi perhatian bagi kita semua,” ucapnya

Lanjutnya, bahwa tahun ini pilkada dilaksanakan, mungkin kesempatan ini kami dari fraksi KIR meminta kepada kita semua untuk mendalami pilkada ini dengan penuh kegembiraan dan kebahagiaan.

“Mari kita berkontrekspasi dengan baik, dukung mendukung itu wajar tetapi kita satu anak bangsa yang ada di Kabupaten Kutim ini,” paparnya.