Halokaltim, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengatakan bahwa pemerintah daerah Kutim telah menunjukkan kemajuan, dalam upaya menjaga ketahanan pangan di Kutim.
“Sekarang ini sudah baik. Saya pun termasuk salah satu yang memberikan usulan, terutama untuk wilayah Dapil saya di Kaubun. Saya selalu menyampaikan bahwa lahan-lahan pertanian yang masih potensial harus terus didampingi,” ujar Faizal, Senin (29/7/2024).
Faisal menyoroti bahwa masih ada kekurangan terkait asuransi gagal panen,”yang sekarang belum ada adalah asuransi gagal panen. Saat kunjungan ke Bali, saya melihat mereka sudah menerapkan dua Perda penting,”ungkapnya.
“Pertama, Perda tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan yang melarang alih fungsi lahan, dan kedua, Perda yang memberikan jaminan asuransi bagi petani ketika gagal panen,” bebernya.
Ia mengatakan, bahwa model tersebut harus diadopsi di Kutai Timur agar petani merasa lebih aman dan termotivasi untuk berinvestasi dalam pertanian.
“Jika ada asuransi yang membackup, kerugian tidak sepenuhnya dibebankan kepada petani. Ini yang harus kita kaji dan terapkan di sini sehingga petani tidak takut untuk berinvestasi,” tambahnya.
Politisi PDI-Perjuangan itu juga mengatakan, pemerintah daerah harus siap dalam menerbitkan Perda perlindungan lahan dan asuransi gagal panen.
“Pemerintah harusnya siap, karena keberhasilan Perda ini bergantung pada insentif yang diberikan. Insentif itu kan terkait dengan anggaran. Jika insentif itu diperlukan, kita memiliki anggaran yang cukup besar, sekitar 9,7 triliun,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan pentingnya dukungan dari lembaga pendidikan seperti Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) yang dapat memberikan pendampingan kepada petani.
“Nah kalau memang ada pemerintah sudah memberikan kajian, kita juga punya Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) yang bisa memberikan pendampingan. Tidak semua anggaran harus difokuskan pada infrastruktur, tapi juga mendukung upaya agribisnis yang menjadi prioritas kita,” tutupnya.