Halokaltim, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai (Kutim) Fitriyani membahas posisi Kabupaten Kutai Timur yang masuk dalam urutan ke 7 tentang keterlibatan perempuan dalam dunia pekerjaan.
Fitriyani mengatakan bahwa di dalam dunia politik itu paling tidak 30% itu harus di isi oleh perempuan dan di Kutim sendiri sudah terpenuhi di bagian politik dan pemerintahan.
“Kalau untuk di sektor pertambangan udah banyak operator-operator perempuan yang sudah terakomodir, tapi mungkin tidak terekspos saja,” ucapnya.
Terkait untuk menyongsong memberdayakan perempuan-perempuan yang ada di Kutim dalam hal tidak memperbedakan perempuan dan laki-laki dalam dunia pekerjaan.
Dirinya menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Kesetaraan Gender sudah di sahkan itu yang bisa menguatkan untuk kedepannya lagi.
“Mudah-mudahan disahkan perda ini bisa dari sektor di pertambangan maupun di pemerintahan itu bisa terakomodir dengan adanya perda ini. Kinerja perempuan juga bisa diperjuangkan juga untuk Kutim lebih maju,” ujarnya.
“Karena ada Kepala Dinas kita masih kurang karena mungkin sebenarnya kemarin sudah ada lelang jabatan perempuan ikut tapi kan beberapa persen aja yang di ambil, dan sedangkan yang lain belum terakomodir. Sebenarnya kita pengen pemimpin bisa menyikapi lebih bijaksana kalau mereka sanggup kenapa tidak diberikan kepada mereka yang ada,” tambahnya.