DPRD Kutim gelar Rapat Paripurna Ke 32 tentang Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2024

Halokaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Rapat Paripurna ke-32 tentang Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah mengenai rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2024.

Dalam hal ini kegiatan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni di dampingi Wakil Ketua I Asti Mazar, turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dan 24 anggota Dewan, serta para unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Rabu (31/7/2024).

Dalam sambutannya Joni menyatakan bahwa Rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

“Perubahan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan tantangan dalam menuju pembangunan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatmasyarakat,” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini di arahkan pada pengelolaan belanja yang dilaksanakan dengan pola profesional, efisien, dan efektidt dalam rangka pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah.

“Pada hari ini kita akan mendengarkan bersama-sama penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2024,” tutupnya.