Halokaltim, Kutai Kartanegara – Rapat paripurna ke-14 DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) digelar pada Selasa, 16 Juli 2024, kegiatan tersebut membahas rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025. Dalam rapat tersebut, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menyampaikan proyeksi APBD Kukar 2025 sebesar Rp 7,31 triliun.
Angka tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,09 triliun. Meliputi pajak daerah Rp 274 miliar, retribusi daerah Rp 4,83 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 44,14 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 773 miliar.
Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 6,21 triliun, agaran tersebut dikatakan Sunggono, berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 5,36 triliun dan pendapatan transfer antar daerah Rp 850 miliar.
Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 7,58 triliun, dengan rincian, belanja operasi Rp 5,06 triliun, belanja modal Rp 1,69 triliun, belanja tak terduga Rp 50 miliar, dan belanja transfer Rp 768 miliar.
Dari alokasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, jika dibandingkan terdapat selisih berupa surplus atau defisit. Namun masih bisa ditutup dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Tahun 2025 diperkirakan masih terdapat defisit sebesar Rp 267,44 miliar. Namun masih dapat ditutup dengan pembiayaan berupa SiLPA yang terkoreksi pasca dilakukan audit oleh BPK,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)