Disperindag Kukar Lakukan Pendampingan Bagi Pengusaha Kuliner Untuk Tembus Pasar Ekspor

Halokaltim, Kutai Kartanegara – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan pendampingan untuk peningkatan usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk bisa bersaing di pasar ekspor. Dalam waktu dekat direncanakan pendampingan tersebut akan ditujukan kepada pengusaha amplang yang berinovasi menggunakan bahan baku sarang burung walet.

 

“Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan pelatihan untuk peningkatan usaha pelaku ekspor. Para pelaku usaha di Kukar yang memiliki produk unggulan nantinya akan mengikuti kegiatan ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, pada Selasa 16 Juli 2024.

 

Fathullah mengatakan bahwa Disperindag akan mendatangkan beberapa narasumber dan menyediakan fasilitas pasar online (e-commerce). Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa merasakan manfaat usaha yang semula hanya dipasarkan di sekitar tempat tinggal, nantinya bisa mendapat pesanan dari luar daerah bahkan hingga luar negeri.

 

“Kami juga akan membentuk himpunan pengusaha amplang walet, karena ini belum pernah ada di Indonesia. Jadi, kami akan memulainya dan nantinya akan menyuplai sarang burung walet ke para pengusaha amplang di Kukar,” ungkapnya.

 

Selain itu Sayid mengungkap, saat ini produk amplang walet buatan warga Kukar telah disambut baik oleh Bupati Kukar, sebab amplang ini memiliki kelebihan dari segi rasa dan bergizi. Selain itu produk amplang berbahan sarang burung walet tersebut telah teruji secara kualitas karena sudah memiliki sertifikasi halal dan lulus uji kelayakan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

 

Sayid kemudian berharap produk amplang walet ini bisa menjadi salah satu produk unggulan di Kukar dan bisa menembus pasar internasional. Selain itu, pemerintah berharap produk olahan lokal tersebut akhirnya mampu bersaing dengan produk serupa dan meningkatkan perekonomian dari pengusahanya.

“Produk amplang walet ini sudah bersertifikasi dari seluruh otoritas, namun hanya belum bisa diekspor karena masih kurang dari segi pengemasan,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)