Halokaltim, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Yosef Udau turut menanggapi masalah peningkatan infrastruktur Jalan Poros Sangatta – Rantau Pulung yang pengelolaannya tengah diambil alih oleh pemerintah daerah.
Sebagaimana diketahui Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman itu dengan tegas menyurati pimpinan perusahaan PT KPC yang sampai saat ini belum ada realisasi atas komitmen perbaikan jalan tersebut.
Perihal itu Yosef Udau mengatakan, selama itu untuk kebaikan masyarakat tidak ada masalah pemerintah ambil alih untuk memperbaiki, Namun yang terpenting disampaikannya adalah pemeliharaannya.
“Saya kan tidak tahu apa perjanjian nya dulu dengan KPC yang jelas selama itu memperbaiki silakan, karena kalau kita menunggu perusahaan juga sudah berapa tahun ini tidak juga bagus jalannya,” ungkap Yosef Udau.
Menurutnya, silahkan diambil alih selama pemerintah mampu dan tidak melanggar aturan yang ada, “kalau menurut saya selama pemerintah punya anggaran silahkan diambil, yang penting tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemkab Kutim dengan perusahaan terbesar tambang batu bara itu, telah mengadakan Memorondum Of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama atas perbaikan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta.
Namun dinilai belum ada realisasi yang signifikan atas komitmen PT KPC kepada pemerintah, sehingga bupati mengambil tindakan dengan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengambil alih pekerjaan tersebut.