Halokaltim, Kutai Kartanegara – Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dibuka oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah. Kegiatan pembukaan MTQ antar OPD tersebut berlangsung di halaman kantor Bupati, Jumat malam, 12 Juli 2024.
Diketahui acara perlombaan MTQ akan berlokasi di Masjid Agung Sultan Adji Muhammad Sulaiman Tenggarong, selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 Juli 2024. Dan tercatat, sebanyak 259 peserta, termasuk 43 kepala OPD, mengikuti lomba yang terbagi menjadi 3 kategori, yaitu Pemula Iqro 1-6, Pemula Tartil, dan Mahir Tilawah.
Edi Damansyah mengatakan, MTQ antar OPD ini baru pertama kali dilaksanakan di Kutai Kartanegara. Maksud dan tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk mengimplementasikan program Gerakan Etam Mengaji (GEMA) di internal pemerintah daerah.
Ia berharap, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kukar bisa membaca Al-Quran, serta memahami isi yang terkandung di dalamnya. Kemudian diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari.
“Kenapa ini kami lakukan? karena ASN Pemkab Kukar ini jargonnya ASN Pelopor Gerakan atau Mengaji di Kukar,” kata Edi Damansyah.
Lebih lanjut, pemerintah daerah dan DPRD Kukar telah menetapkan peraturan daerah (Perda) Nomor 4/2021 tentang pedoman penyelenggaraan gerakan etam mengaji.
Perda tersebut bukan hanya mendorong masyarakat supaya belajar Alquran, namun juga berlaku bagi ASN.
“Siapa yang mengawal Perda ini, ya ASN itu,” ujar Edi.
“Yang selalu saya ingatkan, kalau jadi pemimpin itu kalau merintah aja nyaman, mudah tapi pemimpin itu kan yang sulit memberikan contoh. Saya harapkan ASN itu jadi panutan,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kukar tersebut juga berencana akan menyelenggarakan MTQ serupa untuk tingkat kepala desa dan satuan lembaga pendidikan. Rencana tersebut pun kata Edi, sebagai upaya pemerintah untuk menggalakkan program GEMA di Kukar.
“Kita nanti persiapkan itu, mungkin diawali dulu di satuan pendidikan pertama. Rencananya mungkin nanti di akhir tahun,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)