Halokaltim, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, termasuk dalam hal pekerjaan. Melalui program Kukar Siap Kerja, Pemkab Kukar memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja, serta akses ke lapangan pekerjaan.
Kesempatan yang sama juga diberikan kepada penyandang disabilitas. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar menjalin kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Tenggarong untuk membuka Bursa Kerja Khusus (BKK).
Berbagai pelatihan kerja telah dijalankan, mulai dari menjahit, tata boga, kecantikan, hingga bantuan modal usaha. Tujuannya agar penyandang disabilitas di Kukar memiliki keahlian dan peluang kerja yang sama dengan masyarakat lainnya.
“Kami sudah buka BKK di SLB dan sudah berjalan pelatihan mulai tahun 2023 hingga kini,” kata Plt Kadis Transnaker Kukar, Muhammad Hatta, pada 11 Juli 2024.
Komitmen Pemkab Kukar dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas juga dibuktikan dengan ditandatanganinya surat keputusan (SK) pelayanan disabilitas oleh Bupati Kukar. Hal ini menjadikan Kukar sebagai daerah tercepat di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menyediakan pelayanan disabilitas.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah mengatur bahwa setiap instansi pemerintah wajib mempekerjakan 2 persen penyandang disabilitas, dan 1 persen untuk perusahaan swasta.
“Saya berharap disabilitas tidak dianaktirikan, karena mereka memiliki peluang yang sama sesuai dengan undang-undang,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)