Pemkab Kukar Serahkan Aset Senilai Rp 7 Triliun Kepada IKN

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono (*/ist)

Halokaltim, kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bakal menyerahkan aset senilai Rp 7 triliun dari total Rp 27 triliun, kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.

Ia menjelaskan, dari triliun nilai aset yang dimiliki Pemkab Kukar, harus segera diserahlan kepada IKN, pasalnya aset tersebut berada di wilayah pengembangan IKN. Selain itu penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan IKN.

Namun, dari nilai aset tersebut, tidak termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti (RSUD Abadi) Samboja dan pelabuhan Samboja. Kedua aset tersebut masih akan memberikan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kukar.

“Dalam hitungan dokumen, ada total aset senilai Rp 7 triliun dari Rp 27 triliun milik Kukar yang diserahkan ke IKN,” kata Sunggono, Kamis, 4 Juli 2024.

Sunggono menyebutkan bahwa Direktur Infrastruktur Dasar OIKN telah menyurati Pemkab Kukar, meminta informasi tentang sekolah-sekolah yang berada di wilayah IKN dan dalam kondisi buruk.

Diketahui, dari luas wilayah IKN sekitar 252 kilometer persegi, di dalamnya terdapat 192 kilometer persegi wilayah Kukar yang kini masuk wilayah pengembangan IKN. Wilayah ini mencakup 35 desa dan kelurahan, tersebar di lima kecamatan.

“Kecamatan yang seluruhnya masuk adalah Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat, sedangkan yang sebagian adalah Loa Kulu dan Loa Janan,” tutupnya. (*adv/diskominfokukar)