Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Banjir di Kutim, Poniso Sebut Banjir 2 Tahun Lalu Jadikan Pengalaman

Asisten I Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra I) Poniso Suryo Renggono, saat menghadiri agenda Lokakarya I untuk Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Banjir di Hotel Royal Victoria, ruang D’Lounge. Selasa (2/7/2024).

Halokaltim – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan Lokakarya I untuk Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Banjir di Hotel Royal Victoria, ruang D’Lounge. Selasa (2/7/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan dibuka oleh Asisten I Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra I) Poniso Suryo Renggono.

Peserta lokakarya meliputi perwakilan dari DPRD Kutim, Forkopimda, Komandan Lanal, Komandan Kodim 0909, Kapolres, BNPB, BPBD Provinsi Kalimantan Timur, BPBD Kota Samarinda, OPD Kutim, serta pimpinan BUMN/BUMD, perusahaan, dan organisasi kemasyarakatan di Kutim.

Tujuan utama lokakarya tersebut adalah menyusun dokumen rencana kontinjensi bencana banjir di Kutim, yang akan berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh pihak dalam penanganan darurat banjir di wilayah tersebut.

Poniso Suryo Renggono menekankan pentingnya penyusunan rencana kontinjensi ini sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Perihal tersebut merujuk pada Permendagri 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten.

“Penyusunan rencana kontinjensi ini didasarkan pada identifikasi dan prediksi kemungkinan terjadinya banjir di masa depan. Rencana ini disusun dengan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah,” ujar Poniso.

Pengalaman banjir besar di Sangatta pada tahun 2022, yang mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, menjadi salah satu alasan utama di balik penyusunan rencana kontinjensi ini.

Dokumen ini akan dilengkapi dengan skenario kejadian dan asumsi dampak untuk menggambarkan kondisi sebenarnya dari kejadian banjir serta dampaknya terhadap aspek kependudukan, sosial ekonomi, lingkungan, dan infrastruktur.

Poniso juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, sektor swasta, BUMN/BUMD, serta masyarakat, untuk bekerja sama dalam penanganan bencana banjir.

“Kami berharap dukungan semua pihak dalam menangani keadaan darurat atau bencana banjir, karena bencana adalah tanggung jawab bersama,” tegas Poniso.

Kepala BPBD Kutim, Muh Idris Syam, menambahkan bahwa Kabupaten Kutim adalah daerah yang rawan banjir karena faktor curah hujan yang tinggi, topografi yang datar, dan banyaknya sungai yang melintas.

“Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana banjir di Kutim. Salah satunya adalah dengan menyusun dokumen rencana kontinjensi bencana banjir,” jelasnya.

Penyusunan rencana kontinjensi ini merupakan bagian dari program penanggulangan bencana di Kutim, yang berfokus pada peningkatan kapasitas aparatur dan membangun komitmen para pelaku penanggulangan bencana di Kutim.

Dokumen rencana kontinjensi yang dihasilkan disebut akan dilegalisasi dan dapat digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta membangun komitmen para pelaku penanggulangan bencana.

“sehingga dapat mengurangi risiko dampak, terutama terhadap jiwa masyarakat,” ucap Muh Idris.

Adapun diketahui bahwa rencana kontinjensi bencana banjir ini akan diuji melalui simulasi yang akan dilaksanakan di Kota Sangatta, untuk memastikan kesiapan dan efektivitas rencana dalam menghadapi situasi darurat banjir.

Penulis: Tim Admin