135 Kades Kabupaten Kutim Dikukuhkan, Bupati: Hindari Korupsi, Gunakan Anggaran Desa Dengan Baik

Halokaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Lingkungan Kabupaten Kutim Tahun 2024.

Kegiatan di buka secara langsung oleh Bupati Kabupaten Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dihadiri Asisten III Sudirman Latif dan Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur Arfan, di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Jumat (28/6/2024).

Sebanyak 135 Kepala Desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan, 61 Kepala Desa merupakan periode masa jabatan 2021-2027, dan 74 Kepala Desa periode masa jabatan 2023-2029. Sedangkan 4 Desa tidak dilakukan pengukuhan karena masih dijabat oleh PJ Kepala Desa.

Dalam sambutannya Bupati Kutim menyampaikan bahwa Kepala Desa mempunyai tugas yang berat dan tidak ringan, bukan hanya berfokus pada program pembangunan yang dijalankan.

“Tetapi Kepala Desa diharapkan mampu membawa masyarakatnya ke arah yang lebih maju dan lebih sejahtera, sehingga Kepala Desa harus mampu memegang teguh amanah yang diberikan dan senantiasa berkomitmen untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kutim,” ucapnya.

Bupati Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan (*/ist)

Bupati juga mengatakan, ada beberapa yang perlu ditekankan kepada para Kepala Desa Bahwa salah satu alasan diberikan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yaitu agar pembangunan Desa lebih maksimal.

“Dengan bertambahnya masa jabatan Kepala Desa, maka semangat berkerja, pengabdian dan pelayanan saudara kepada masyarakat harus semakin meningkat,” ujarnya.

Kemudian, dirinya juga menambahkan bahwa gunakan anggaran desa dengan sebaik-baiknya, dengan secara transparan, serta hindari korupsi. Jika ada keraguan atau ketidakpahaman terkait adminisrasi, maka segera berkonsultasi dengan instansi terkait ditingkat atas.

“Bangun komunikasi yang harmonis dengan BPD dan lembaga-lembaga di Desa sebagai mitra kerja Saudara, serta tumbuh kembangkan ruang partisipasi dan peran serta masyarakat dalam proses pembangunan,” tuturnya.

Lanjutnya, karena penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel harus didukung dengan sistem pengawasan dan keseimbangan antara Pemerintah Desa dengan BPD dan lembaga di desa.

Terakhir, Bupati mengajak para Kepala Desa untuk dukung tahapan Pilkada serentak dengan menjaga kondusifitas diwilayahnya.

“Pada kesempatan ini Saya meminta kepada Saudara Kepala Desa agar menjadi garda terdepan memberikan contoh dan mengajak warganya untuk turut serta mensukseskan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 mendatang,” pungkasnya.