Halokaltim, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman mengatakan kekecawan terhadap Dinas-dinas yang tidak hadir dalam kegiatan Rapat Panitia Khusus (Pansus).
Hal ini disampaikan usai kegiatan Rapat Pansus di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, Selasa (25/06/2024).
Faizal mengatakan bahwa dalam kegiatan Rapat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini untuk mengevaluasi kinerja selama satu tahun.
”Kita juga pengen supaya ini menjadi renungan dan evaluasi untuk diadakan perbaikan di penyusunan APBD selanjutnya, makanya kita ingin mengambil kebijakannya dari kepala dinas yang hadir dalam rapat ini,” ujarnya.
Kemudian, Faizal juga mengungkapkan bahwa rapat yang kita ambil hari ini adalah dinas-dinas yang APBD yang silpanya paling terbesar.
“Nah Dinas PU kan APBD silpanya 423 Milyar dari 1,9 yang kita alokasikan yang terserap hanya 1,5 Triliun,” ungkapnya.
Lanjutnya, maka dari itu kita dari pihak DPRD mengadakan kegiatan Rapat Pansus ini untuk menanyakan kenapa hal ini tidak bisa dilaksanakan.
Faizal mengatakan bahwa jika alasan untuk survei hal itu bisa di pending dulu karena ini undangan dari DPRD.
”Karena kegiatan ini bukan saya secara pribadi yang mengundang tapi dari lembaga yang Ketua DPRD sendiri yang mengundang dan bertandatangan di undangan berkop lembaga tersebut,” tegasnya.