Halokaltim, Sangatta– Dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kutim, Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman melayangkan intrupsi yang meminta Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatensi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) untuk menghadiri undangan rapat DPRD Kutim.
Pasalnya, Pihak DPRD Kutim sudah memanggil Kadis PU sebanyak dua kali, namun tidak pernah hadir dan hanya mendatangkan perwakilan dari Dinas PU saja.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan pihaknya telah meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim berkoordinasi dengan Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim TA 2023 untuk membuat jadwal.
“Nanti jadwal itu disampaikan kepada saya, biar nanti saya perintahkan mereka (Kepala OPD) untuk standby, kalau mereka memang dibutuhkan. Karena ini masalah pertanggungjawaban pengelolaan APBD, bukan pertanggungjawaban pembangunan dan sebagainya,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman, Senin (24/06/2024).
Bupati Ardiansyah Sulaiman juga mengungkapkan namanya pengelola keuangan, tentu ada pendapatan, realisasi dan teknis pengelolaan. Sehingga perlu dibuatkan jadwal yang dikoordinasikan dengan pansus, agar nantinya tidak saling kejar-kejaran antara Kepala OPD dengan DPRD.
“Ini yang ingin saya singkronisasikan, sehingga saya minta di BPKAD buatkan jadwal dengan koordinasi pihak pansus, supaya dinas yang dibutuhkan tahu dan bisa ketemu,” ungkapnya.
Ditanya terkait alasan Kadis PU yang sering mengabaikan undangan rapat DPRD, Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa tidak harus Kadis yang hadir, karena ada kepala bidang yang paling paham soal teknisnya.
“Itu Kadis PU kan, bukan saya kan?. Makanya saya minta di jadwalkan. Tidak mesti sebenarnya Kadisnya yang harus hadir, tapi kalau memang dibutuhkan yah bisa kita hadirkan dan tetap didampingi oleh bidang teknis,” tutupnya.