Halokaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Paripurna ke 28 mengenai Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Kegiatan di pimpin Ketua DPRD Kutim Joni, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, Senin (24/6/2024).
Tanggapi PU Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, Bupati Kutim mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan meningkatkan koordinasi antar unit organisasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutim.
“Agar terjalin sinergitas dalam pelaksanaan program sehingga realisasi penyerapan anggaran bisa maksimal,” ujarnya.
Kemudian, Bupati mengatakan bahwa Pemkab akan terus berupaya meningkatkan akses-akses pelayanan publik.
“Pemerintah Daerah akan terus berupaya meningkatkan akses-akses pelayanan publik agar mudah dijangkau seluruh masyarakat serta mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Tak lupa, dirinya sampaikan terimakasih atas dukungan dan masukan yang diberikan oleh Fraksi Amanat Keadilan Berkarya.