Halokaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Rapat Paripurna ke 28 mengenai Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Kegiatan di pimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni di dampingi oleh Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan, serta di hadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. Di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, Senin (24/6/2024).
Menanggapi Pandangan Umum (PU) tentang Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Mengatakan bahwa Pemkab Kutim terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Dengan cara mengoptimalkan sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien guna peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, Bupati juga mengatakan Pemkab Kutim akan konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu.
“Bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat Kutim melalui perencanaan strategis, sinergitas pelaksanaan program kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan melakukan pengawasan serta pengendalian untuk mengawal proses pelaksanaan program kegiatan,” tuturnya.
Lanjutnya, serta mengantisipasi hal-hal yang menghambat kelancaran pelaksanaan program kegiatan.
Tak lupa, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi Kebangkitan Indoensia Raya.