Halokaltim, Sangatta Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (kutim) Menggelar Rapat Paripurna Ke-28 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim pada senin siang (24/6/2024).
Menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan ucapan terima kasihnya terlebih dahulu atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi golkar pada penyampaian pandangan umumnya
“kami dari pemerintah mengucapkan terima kasih atas apresiasi, saran dan masukan yang telah diberikan fraksi golongan karya.”kata Ardiansyah
Diberitakan sebelumnya bahwa penyampaian pandangan umum di rapat paripurna ke-27 pada kamis 13 Juni lalu fraksi golkar menyoroti pembangunan dan peningkatan infrastruktur di kutim.
Oleh karenanya, Ardiansyah mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah untuk melakukan pembenahan pada sector infrastruktur.
“selanjutnya pemerintah akan berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk peningkatan infrastruktur pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik.”ungkap Ardiansyah
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan fisik pada biaya pengelolaan pembangunan Gedung, bangunan dan jalan yang ada di kutim
“pengawasan pada pembangunan fisik, jaringan dan irigasi agar kualitas yang dihasilkan sesuai dengan standar dan bermanfaat bagi masyarakat serta juga akan meningkatkan tata Kelola barang milik daerah.”tuturnya.