Halokaltim, Sangatta Utara – Menyela saat berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur, kritik sejumlah SKPD Pemkab Kutim, yang sulit diajak bekerjasama dalam menjalankan sistem pemerintahan dan pelayanan untuk masyarakat, Senin siang (24/6/2024).
Interupsi tersebut dilakukan sesaat setelah penyampaian tanggapan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kutim terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
“Karena membangun sinergitas itu, kayanya di kalangan OPD bapak (bupati) ini nggak masuk. Contoh Kepala Dinas PU itu pak, sudah dua kali kami panggil tidak pernah hadir,” ungkap Faizal kepada Bupati.
Ia menambahkan perihal Dinas PU sendiri, merupakan SKPD yang paling tersorot di Kutim, “Jadi mohon, karena kami dapat informasi dari BPK itu bahwa PU itu dinas yang paling kelihatan anggarannya, paling banyak silpanya hampir Rp. 400 miliar lebih,” bebernya.
Ia menyayangkan sikap yang ditunjukkan kepala OPD terkait karena berdampak menghambat perencanaan pembangunan daerah. “Jadi ini anggaran yang sudah dialokasikan dalam perencanaan kita tidak bisa dilaksanakan,” terang Faizal.
Lebih lanjut ia mengimbau para OPD melalui Bupati, agar tidak mengabaikan panggilan dari DPRD. “Kami atensi OPD yang terlalu banyak silpanya pak. Mohon diatensi pak Bupati, kepala-kepala dinasnya yang diminta untuk hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban,” pesannya.
Adapun terkait rapat pembahasan panitia khusus Raperda Pertanggungjawaban Bupati tahun 2023 nanti, pihaknya kembali akan mengundang sejumlah OPD terkait.
“Karena saya menyambut baik apa yang disampaikan pak Bupati tadi, sangat merespon kritikan untuk membangun sinergitas antara pemerintah dengan DPRD,” tutup Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI-P tersebut.