Halokaltim, Sangatta – Semakin bertambahnya jumlah kendaraan di jalan raya menjadikan fungsi lampu lalu lintas menjadi sangat penting, sehingga kehadirannya sangatlah diperlukan untuk bisa menjamin ketertiban dalam berlalu-lintas.
Namun di sejumlah titik persimpangan kota yang berada di Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) lampu lalu lintas atau traffic light sampai saat ini belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Terkait hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim dr. Novel angkat bicara terkait lampu lalulintas yang belum berfungsi salah satunya di simpang empat Jl. Karya Etam.
“Pemerintah seharusnya tidak tutup mata terkait hal ini, itukan kita liat lampu merah tidak menyala, seharusnya Dishub ambil lankah cepat tangani ini semua,” ucap dr. Novel kepada awak media belum lama ini.
Menurutnya jika traffic light tidak berfungsi dengan baik akan berpotensi menimbulkan bahaya. instansi terkait pemerintah bertanggungjawab penuh jika lampu merah mati, karena ini terkait keselamatan kita,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat bekerjasama untuk bisa secepatnya mencarikan solusi yang terbaik atas apa yang menjadi kendala bagi masyarakat Kutim.(*/dik)