Halokaltim, Sangatta – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) melalui anggotanya Hj Mulyana, menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna Ke 27, di Kantor DPRD Kutai Timur (Kutim), Sangatta Utara, Kamis (13/6/2024).
Mewakili fraksinya untuk membacakan pandangan umum, Hj Mulyana mengatakan Fraksi AKB mengapresiasi capaian Kabupaten Kutai Timur dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
“Namun akan lebih baik lagi jika dilakukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah khususnya agar memberikan manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan juga pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya.
Mencermati angka-angka yang tertera dalam nota penjelasan, Fraksi AKB memandang jika Pendapatan Asli Daerah yang berjumlah Rp. 352,46 milyar atau 44,76% dari anggaran Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 787,53 milyar.
“Masih dapat ditingkatkan dan tidak hanya berharap penuh pada sektor pertambangan saja. Pengelolaan kekayaan daerah masih perlu terus di gali termasuk juga pendapatan dari retribusi dan pajak daerah,” ujarnya.
Kemudian dirinya menjelaskan pendapatan transfer yang bernilai Rp. 7,67 triliun atau 103,12 % dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp. 7,44 triliun merupakan pendapatan yang didasarkan pada entitas pelaporan dengan tujuan utama peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga diharapkan dapat dijabarkan dengan lebih mendetail untuk menunjukkan penggunaan anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran,” tekannya.
Dalam nota penjelasan disebutkan belanja operasi sebesar Rp. 4,25 triliun sedangkan belanja modal sebesar Rp. 3,29 triliun, dan jumlah belanja transfer senilai Rp. 811,45 miliar.
“Yang ditujukan kepada pemerintah desa agar dicermati dengan seksama terkait pemanfaatannya dan penyerapan anggarannya sehingga dapat diklasifikasikan desa-desa yang progresnya lebih baik dan juga desa-desa yang lebih membutuhkan,” tuturnya.
“Secara keseluruhan capaian dari belanja daerah telah mencapai presentase yang cukup baik karena rata-rata di atas 80%,” lanjutnya.
Sementara itu, Fraksi AKB juga meminta agar perhatian Pemerintah pada hutang dapat lebih ditingkatkan agar fokus pada pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Dalam nota penjelasan kewajiban pemerintah masih tercatat senilai Rp. 189,66 miliar, yang harapannya agar segera diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.” katanya
Fraksi AKB mengharapkan agar pemerintah dapat memberikan respon positif pada pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi.
“Dan diharapkan agar segera dilanjutkan pembentukan pansus untuk melakukan pembahasan atas raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini,” harapnya.