Kasus Pencabulan Tiada Henti, Kanit PPA Polres Kutim Minta Korban Untuk Terus Berani Bersuara

Halokaltim, Sangatta – Maraknya kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Kutai Timur dan sekitar mengundang atensi dari banyak pihak. Baru-baru ini kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga pelajar yang mencabuli korban dibawah umur menambah deretan kasus pencabulan di Kutai Timur.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kutai timur Ipda Afdhal Ananda Tomakati sangat menyayangkan masalah yang kian meningkat ini.

“Kami sangat menyayangkan masalah ini yang terus berulang karena diluar sana pastinya masih banyak korban yang sampai saat ini masih takut bersuara dan tidak melaporkan tindakan pelecehan yang mereka alami,”ucap Afdhal saat di temui media usai press release di Mako Polres Kutai Timur pada Rabu siang, (12/6/2024).

Afdhal juga menyampaikan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab dari satu pihak saja. Pengawasan orang tua akan lingkungan sekitar anak adalah salah satu peran utama.

“Disini kami sangat menghimbau kepada seluruh perempuan dan anak-anak agar lebih terbuka kepada orang tuanya mau bentuk apapun perlakuan orang lain disekitarnya karena jika kalian tidak bersuara maka tidak akan pernah ada yang tau perbuatan tersebut,” ujar Afdhal saat diwawancarai media usai press release.

Kanit PPA itu juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya perlindungan dan penyelidikan yang lebih menyeluruh pada kasus-kasus pencabulan yang banyak merugikan pihak perempuan dan anak-anak.

“Kami akan selalu melakukan penyelidikan yang tuntas pada masalah ini dan dari kami pun sering berkoordinasi dengan dinas terkait dan lembaga perlindungan anak lainnya untuk terus melakukan pendampingan pada korban,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ipda Afdhal menegaskan bahwa tidak ada toleransi hukuman bagi para pelaku pencabulan tersebut dan para tersangka tetap mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.

“Karena kami adalah reserse dan unit yang bekerja dengan dasar undang-undang maka kami akan tetap menegakkan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka,” pungkasnya.