Halokaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) Melalui Kepala Bagian Kesejehteraan Rakyat mengadakan pelatihan Imam Masjid tentang Tata Cara Penyembelihan Halal Tahun 2024 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur pada rabu pagi, (12/6/2024).
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengatakan tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk mengingat kembali tata cara penyembelihan halal jelang perayaan Idul Adha ini sekaligus memudahkan para pengelola Juru Sembelih Halal (Juleha) yang ada di rumah potong hewan.
“Ini penting karena juga membantu pengelola juru sembelih di rumah-rumah potong hewan baik hewan sapi, kambing, maupun unggas,” kata Ardiansyah saat ditemui awak media.
Acara tersebut dihadiri oleh hampir semua da’i pembangunan dan perwakilan dari imam masjid di masing-masing kecamatan yang ada di Kutai Timur.
Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa Juru Sembelih Halal (Juleha) menjadi suatu hal yang sangat baik karena dari pemerintah sudah mengatur tata cara pelaksanaannya yang tertuang dalam undang-undang.
“Ini menjadi keniscayaan yang penting sekali dan juga menjadi amanat bagi masyarakat Indonesia khususnya umat islam untuk mendapatkan hasil daging yang halalan thoyyiban,” jelas Ardiansyah.
Ardiansyah juga berharap dengan diadakannya kegiatan ini bisa memberikan penyegaran kembali ilmu penyembelihan halal yang memang sesuai dengan syariat agama Islam.
“Biar di ingat kembali karena kadangkala tuh orang kalau sudah terbiasa yah asal biasa padahal ini harus betul-betul dipahami sesuai niat dan syariatnya” tutupnya.