Halokaltim, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Fitriyani membahas mengenai Pemberdayaan Masyarakat, yang mana angka pengangguran di Kutim masuk dalam urutan kelima, dan terkait sistem penerimaan pekerja harus memiliki skil.
Fitriyani mengatakan bahwa, untuk pemula sebenarnya harus melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Namun, masih ada kendala dalam optimalisasi sumber daya tersebut.
“Tetapi dari pihak kontraktor kadang mengrekrut tetapi menyekolahkan lagi untuk pembinaan-pembinaan atau latihan ke daerah-daerah luar, jadi hal ini tinggal komunikasinya saja,” ucapnya saat diwawancarai oleh awak media di Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, Rabu (12/6/2024).
Fitriyani juga mengingatkan perlunya regulasi yang lebih efektif dalam menjamin peluang kerja bagi tenaga kerja lokal, mengingat praktik rekrutmen yang mungkin tidak selalu menguntungkan mereka.
“Adanya Perda ketenaga kerjaan antara 80-20 atau 70-30 lapak tenaga kerja lokal tetapi hal ini tidak efektif, jadi tinggal penjemputannya lagi dari dinas itu bagaimana caranya,” ujarnya.
Kemudian dirinya jua mengatakan bahwa dalam upaya untuk menyederhanakan proses penerimaan kerja melalui satu pintu di Dinas Tenaga Kerja juga diusulkan, dengan harapan dapat memastikan bahwa tenaga kerja lokal yang memiliki kualifikasi dapat memanfaatkan peluang kerja dengan lebih baik daripada pendatang yang hanya mengatasnamakan KTP Kutim.
“Kita kemarin mau satu pintu dari disnaker tapi ujung-ujungnya tidak memungkinkan juga, buktinya dari kecematan yang membuka dan dari perusahan melalui website juga membuka jadi kita juga engga bisa. Kita inginkan itu satu pintu biar kita bisa juga mengetahui bahwa yang mana dari Kutim sudah sekolah dari SD SMP SMA bisa bekerja maksimal di sini,” tuturnya.