Pemkab Kukar Secara Resmi Lantik Redaksi Radio Pemerintah Kabupaten (RPK)

Halokaltim, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi mengukuhkan pengurus dan redaksi lembaga penyiar Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar. Kegiatan Tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor RPK, di Kompleks Stadion Rondong Demang Tenggarong, pada Jumat pagi, 7 Juni 2024.

Dalam kegiatan pelantikan tersebut, hadir Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, dan puluhan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kepada awak media, Sekkab Kukar, Sunggono, memiliki sejumlah harapan usai dilantiknya dewan redaksi RPK.

Pria tersebut menginginkan seluruh pengurus dan redaksi RPK segera beradaptasi dengan dunia penyiaran radio di daerah. Disamping itu Sunggono menginkan secepatnya pihak RPK untuk menjalin komunikasi dengan sejumlah OPD di Kukar, sebagai mitra kerja. Ditambahkannya, cara itu juga sebagai upaya meningkatkan jejaring RPK, sekaligus memudahkan dalam penyiaran program kerja dan capaian dinas.

“Kita harap mereka (RPK) cepat beradaptasi di dunia peniyiaran ini dan bisa melaksanakan tugas secara profesional untuk memberitakan capaian pemerintah daerah,” kata Sunggono.

Selain itu Sekkab Kukar tersebut berharap, agar radio milik pemerintah ini bisa membuat berita insiratif dan menyiarkan informasi penting untuk disebar luaskan kepada masyarakat di Kutai Kartanegara. Ia kemudian berpesan agar pengurus RPK menjaga integritas dan fungsnya sebagai lembaga penyiaran radio milik daerah.

“Paling utama kita berharap secara khusus redaksi RPK bisa sukses untuk ke depan,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)