SPP Adik Menunggak, Pria di Kutim Nekat Curi Kalung Emas

Halokaltim, Sangatta – Aksi MG (24) terekam CCTV melakukan pencurian di Jalan Pendidikan Gg. Teratai Kabupaten Kutai Timur sekitar pukul 11.15 pada hari Minggu 26 Mei 2024 lalu dengan merampas kalung emas milik korban ANP (8).

 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic Bersama dengan Kasat Reskrim Polres AKP Dimitri, Kanit PPA, Kanit Opsnal, dan Kasi Humas Wahyu yang bertempat di Mako Polres Kutim Pada jumpa Pers Selasa Siang, (04/06/2024).

 

AKBP Ronni mengatakan bahwa kronologi kejadian bermula dari pelaku mendatangi korban yang saat itu tengah bermain di depan rumahnya dan melihat suasana di lokasi sepi sehingga pelaku langsung menarik kalung emas milik korban.

 

“setelah situasinya sepi si pelaku langsung menarik kalung emas korban kemudian langsung kabur dengan mengendarai motor scoopy” kata Ronni.

 

Ronni juga menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dari ayah korban dan atas kejadian itu Tim Macan Polres Kutim langsung melakukan penyelidikan pada tempat kejadian.

 

“Ayah korban melaporkan kemudian kita lakukan proses penyelidikan dan tidak lama setelah kami cek TKP dan pemeriksaan CCTV akhirnya korban bisa di identifikasi” jelas Ronni.

 

Di ketahui bahwa pelaku yang memang berprofesi sebagai kurir tersebut mengaku melakukan aksinya lantaran ingin membantu adiknya membayar SPP yang telah menunggak.

 

“Keterangan pelaku alasannya untuk membayar uang SPP adik, tapi ini masih kita dalami apa memang benar seperti itu atau tidak” ujarnya.

 

Dari kejadian tersebut, Polres Kutim berhasil mengumpulkan bukti berupa 1 motor merk Scoopy Putih, kalung emas beraksen kupu-kupu serta kerugian materil mencapai tiga juta rupiah.

 

Pelaku di jerat pasal 365 KUH dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.