Halokaltim – Kantor DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat kunjungan rombongan Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, dalam rangka Rapat Kerja (Raker) pembahasan peraturan daerah terkait penanggulangan kebakaran.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Samarinda, Jasno mengatakan bahwa kunjungan kerja dengan agenda pembahasan Raperda Penaggulangan kebakaran itu, dikarenakan Tim Pansus III DPRD Samarinda sedang melakukan proses raperda tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia mengutarakan tujuannya berkunjung, “kebetulan di Kutim ini juga membahas terkait kebakaran, jadi kita sharing, apa-apa saja yang sudah di laksanakan dalam penanggulangan kebakaran tersebut,” jelasnya.
“Dalam pembahasan tadi tentunya ada beberapa yang bisa kita ambil dan bisa dijadikan pedoman dari pertemuan ini,” kata Anggota DPRD Samarinda itu kepada awak media, Senin (3/6/2024).
Menurutnya penanggulangan kebakaran merupakan instrumen sangat penting, dalam memudahkan tahapan penangannya, “paling tidak ada langkah-langkah pencegahan terkait kebakaran yang sering terjadi di bebagai tempat,” ujarnya
“Mudah-mudahan dengan adanya Raperda ini, akan lebih memudahkan OPD terkait dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mencegah kebakaran di kemudian hari,” imbuhnya.
Ia berharap dengan adanya kunjungan Rapat kerja bersama DPRD Kutim, dapat mempermudah pihaknya bersinergi dengan OPD terkait dalam menyelaraskan antara perda yang dirancang dengan penanganan di lapangan.
“Harapan kami tentunya bisa saling membantu dan saling melengkapi dalam hal penanganan kebakaran ini”, ucap Jasno.
Terakhir ia menambahkan, kunjungan pihaknya kala itu adalah bukan dalam rangka revisi melainkan sinkronisasi terhadap pembahasan perda yang tengah diwacanakan di Samarinda.
“Kunjungan ini adalah inisiatif tersendiri dari DPRD Samarinda bukan revisi, kebetulan OPD Dinas Penaggulangan Bencana Kebakaran juga sudah merencanakan kunjungan ini,” tutup Legislator PAN tersebut.