Pemerintah Kecamatan Muara Kaman Buat Program Jemput dan Antar Dokumen Administrasi Masyarakat

Camat Muara Kaman, Barliang (*/ist)

Halokaltim, Kutai Kartanegara – Kecamatan Muara Kaman di Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan program inovatif “Pelayanan Jemput Bola” untuk seluruh dokumen administrasi masyarakat di desa. Program ini bertujuan untuk memudahkan akses layanan publik bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan jangkauan yang sulit diakses.

Camat Muara Kaman, Barliang, menjelaskan bahwa program ini dilatarbelakangi oleh luasnya wilayah kecamatan dan jarak yang jauh antara desa dan pusat kecamatan. Desa Kupang Baru, misalnya, membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit, yakni sekitar Rp 2 juta untuk mencapai kantor kecamatan karena harus menyeberangi sungai dengan perahu.

“Ini demi memudahkan layanan dan mengurangi beban masyarakat tidak mampu, yang tersebar di 20 desa se-kecamatan,” ujar Barling, Senin, 3 Juni 2024.

Barliang menjelaskan, dokumen yang diantar langsung meliputi KTP, KK, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Surat Tanah. Pengantaran dokumen publik dilakukan dengan berbagai cara, bisa dititipkan ke Pemerintah Desa menjadi narahubung, bisa juga diantarkan langsung.

“Kalau ada staf Kecamatan yang pulang kerja, kebetulan melewati beberapa rumah warga yang satu jalur, juga diantar langsung ke warga,” sebutnya.

Kecamatan Muara Kaman juga mempertimbangkan permasalahan sinyal internet yang terkadang mengalami gangguan. Jika terjadi gangguan, warga diminta untuk pulang terlebih dahulu dan dokumennya akan diantarkan oleh petugas kecamatan.

“Ini dilakukan agar layanan kepada masyarakat lebih maksimal,” pungkasnya. (*adv/diskominfokukar)