Halokaltim, Sangatta – Belum maksimalnya perlindungan dan pendampingan pemerintah daerah dalam mengupayakan kesejahteraan pada anak, belakangan masih jadi perbincangan hangat di Kutai Timur.
Hal itu kerap ditemui pada sejumlah anak dibawah umur yang beraktifitas di sejumlah titik poros jalan di Kutim. Bahkan kasus kekerasan dan asusila yang korbannya di bawah umur, kerap menjadi penanganan aparat kepolisian.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kutim Joni angkat bicara. Diketahui beberapa waktu yang lalu, Pemkab Kutim dianugerahi penghargaan Kak Seto Award oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pada kategori Pelopor dan Pelaksana Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
“Kita berharap penghargaan yang didapat oleh bupati, penerapannya bisa lebih maksimal terlihat di masyarakat, khususnya perlindungan anak di bawah umur,” kata Joni, Rabu (29/5/2024).
Menurutnya tak ada alasan lagi pemerintah untuk tidak mengimplementasikan raihannya tersebut, “karena bagaimana pun kita sudah dapat penghargaan, jadi jangan sampai penghargaan ini terciderai,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, bahwasanya dengan adanya LPAI diharapkan dapat membantu memberikan sosialisasi atau masukan terhadap orang tua anak agar bisa lebih harmonis tentunya.
“Sebagai orang tua harus bisa memberikan perhatian yang lebih kepada anak, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, tentunya pemerintah juga harus ikut berpartisipasi dalam hal ini,” jelasnya.
Menurut Joni, dengan adanya jalinan komunikasi yang baik antara orang tua anak dan instansi pemerintahan terkait, tentunya juga menjadi faktor pendukung dalam mencegah atau mengatasi hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Saya berharap dari dinas terkait untuk dapat memberikan tindak lanjut agar kedepannya hal yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi,” imbaunya.
Terakhir ia berpesan seharusnya kondisi ini dapat menjadi semangat baru untuk jajaran pemerintahan terkait, “pencapaian ini, jangan dijadikan tolak ukur rasa kepuasan dari hasil kinerja yang sudah berjalan, tapi tingkatkan kualitas kerja,” tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, Belum ada tindak lanjut persoalan aktivitas anak di poros Sangatta Bengalon yang sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu, sehingga menuai pertanyaan terhadap jajaran Pemkab Kutim.
“Masalah ini lagi dibicarakan lintas sektor karena permasalahannya tidak murni kewenangan DPPPA sehingga penyelesaiannya juga komprehensif,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Idham Cholid, terkait progress tindak lanjut pemerintah.