Halokaltim, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dalam pengelolaan kawasan konservasi di perairan Mahakam Hulu. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama sinergi dengan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, di Jakarta, pada Selasa, 28 Mei 2024.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) turut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. Dalam kesempatan tersebut, Ia mengatakan, kerja sama ini sebagai upaya Pemkab Kukar dalam melakukan perlindungan terhadap habitat-habitat dalam kawasan konservasi, khusunya Pesut Mahakam.
“Bentuk lain dari pola dukungan Pemda dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam,” kata Sunggono.
Menurutnya, perlu adanya koordinasi jelas dan kerja sama dengan kabupaten ataupun kota lain untuk perlindungan kawasan. Sehingga pola perlindungan dan pengawasan wilayah konservasi bisa sinergi dan terkoordinasi dengan baik.
Kawasan ini bukan hanya terdapat di satu kabupaten/kota, tetapi kawasan konservasi wilayah mahakam hulu masuk dalam wilayah Kukar dan sebagian masuk wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
“Maka perlu adanya kerjasama dalam menjaga wilayah konservasi tersebut,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)