Halokaltim, Sangatta – Ketua Komisioner Bawaslu Kutai Timur (Kutim) Aswadi, sampaikan informasi perihal kantor sekretariat yang digunakan saat ini masih berstatus kontrak/sewa gedung.
Hal itu disampaikannya dalam sela giat pelantikan pengawas pemilu tingkat kecamatan (panwascam) yang turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Sangatta Selatan, Jum’at (24/5).
“Ijin pak bupati, kami ada informasi sekaligus arahan dari kepala sekretariat terkait kondisi kantor tim bawaslu yang sampai hari ini statusnya masih ‘sewa’,” ungkap Aswadi.
Dihadapan Bupati, Aswadi secara langsung menyampaikan harapan pihaknya agar Bawaslu punya kantor keskretariatan sendiri, “mudah-mudahan kedepannya bisa dipermanenkan,” imbuhnya sembari melanjutkan.
“Karena mengingat Bawaslu Kutai Timur ini merupakan satgas tersendiri , dan ini menjadi catatan penting agar ada kantor sekretariat,” terangnya.
Sementara itu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa permintaan bawaslu atas kepemilikan gedung sekretariat sudah direncanakan sejak jauh hari.
“Dari sebelumnya kita sudah memikirkan itu semua, hanya saja belum menemukan tempat yang pas,” jawab Bupati atas persoalan tersebut.
Dalam hal memberikan kenyamanan terhadap Bawaslu untuk menempati sekretariat permanen, Ardiansyah menyerahkan pelaksanaannya secara teknis kepada perangkat daerah terkait.
“Saya serahkan ke Kesbangpol, coba nanti tolong disiapkan kalo ada tanah yang kosong atau tanah milik pemda yang bisa diberikan,” ucapnya.
Pada awal rencananya Ardiansyah menyebutkan, untuk sekretariat Bawaslu Kutim akan memanfaatkan kantor Kodim lama, “seandainya pembangunan kantor Kodim tahun ini sudah selesai, rencana kita akan manfaatkan eks kantor yang lama,” pungkasnya.