50 Panwascam Jelang Pilkada Kutim 2024 Dikukuhkan, Bupati Harap Netralitas Dikedepankan

50 Panwascam Jelang Pilkada Kutim 2024 Dikukuhkan (*/ist)

Halokaltim, Sangatta – Sebanyak 50 orang terpilih dari 18 kecamatan se- Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi dikukuhkan sebagai pengawas pemilu tingkat kecamatan (panwascam) jelang kontestasi Pilkada Kutim 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji panwascam di bawah naungan Komisioner Bawaslu Kutim itu, turut disaksikan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan jajaran Forkopimda Kutim, di Teras Belad Resto, Sangatta Selatan, Minggu (24/5/2024).

Bupati Ardiansyah Sulaiman yang berkesempatan memberikan sambutan menaruh harapan kepada yang diamanahkan dan resmi dilantik sebagai pengawas pemilu, dalam suksesnya penyelenggaraan pilkada Kutim.

Bupati berpesan agar seluruh anggota Panwaslu Kecamatan mempunyai jiwa pengabdian yang tinggi, serta jujur dan berlaku adil dengan senantiasa mengedepankan netralitas.

“Selalu melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar rangkaian acara dapat terlaksana dengan sukses,” ucap Bupati.

Ia mengingatkan bahwa pilkada yang digagas serentak mendatang adalah hajat masyarakat Indonesia yang menentukan kesinambungan pemerintahan dan pembangunan lima tahun kedepan.

“Maka panwaslu kecamatan saya minta untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, bekerja keras dari tahapan awal sampai selesainya kegiatan Pemilu daerah,” pesan Ardiansyah.

Lanjutnya, ia juga mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kutim untuk menggunakan hak pilihnya, “ajak seluruh keluarga, kerabat dan tetangga untuk datang ke TPS guna menyalurkan hak pilihnya,” kata bupati.

Sementara itu Ketua Bawaslu, Aswadi, dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu kunci sukses dalam pilkada adalah terjadinya sinergi antara seluruh unsur terkait penyelenggaraan.

“Masyarakat dan pemerintah berperan penting dalam suksesnya pilkada 27 November mendatang, termasuk didalamnya adalah peran serta TNI dan Polri yang mengamankan jalannya pemilu,” ujarnya.

Ia juga turut berpesan kepada seluruh anggota panwaslu kecamatan untuk bisa bekerja sama dengan menjujung tinggi profesionalitas dan netralitas dalam bertugas.

Serta tak lepas dari peran segenap unsur daerah, “bupati, forkopimda dan segenap jajaran agar bisa terus mempertahankan dan meningkatkan sinerginya bersama para penyelenggara pemilu.