Interupsi Terkait Raperda Penanggulangan Kebakaran Warnai Sidang Paripurna DPRD Kutim

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Abdi Firdaus Layangkan Interupsi Dalam Rapat Paripurna ke 25, Rabu (15/5).

Halokaltim – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim) Abdi Firdaus ajukan interupsi pada penghujung waktu berakhirnya agenda rapat paripurna ke-25 bersama jajaran pemerintahan daerah, Rabu (15/5).

Abdi secara pribadi menyampaikan saran terhadap raperda pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran yang tengah dalam pembahasan dalam rapat paripurna, di ruang sidang utama DPRD Kutim.

Atas pembahasan tersebut, Ia menegaskan perlunya fasilitas sarana dan anggaran pembiayaan yang dialokasikan ke instansi terkait, sebagai penunjang dalam upaya penanganan maupun pencegahan bencana kebakaran.

“Saya sarankan adanya penambahan anggaran untuk di Dinas Pemadam Kebakaran. Serta perlu penyediaan tambahan fasilitas seperti pompa air manual di kawasan pedesaan,” tegasnya.

Hal itu dinilainya sangat penting, mengingat ketersediaan armada pemadam kebakaran di pelosok kecamatan yang masih sangat terbatas. Dia mencontoh peristiwa kebakaran beberapa waktu lalu yang merenggut korban jiwa di Bengalon.

Dikatakannya ketika api berkobar di Bengalon, suplai air dari pemadam kebakaran masih kurang. “Untung ada perusahaan tambang yang membantu memadamkan, kalau tidak, pasti akan habis lebih besar lagi,” jelasnya.

Selain itu, Abdi juga berharap agar setiap kecamatan yang ada di Kutim memiliki jumlah petugas damkar yang cukup. “Menambah personil pemadam kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan maksimal dan cepat,” imbaunya.

“Mudah-mudahan dengan masukan saya ini, kita akan bisa meminimalisir bahaya kebakaran yang terjadi kedepannya,” pungkasnya.

Penulis: Andika Putra Jaya